Pihak berwenang AS telah memberi pemilik TikTok China dua minggu tambahan untuk melepaskan sensasi media sosial untuk menyelesaikan masalah keamanan nasional yang disuarakan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump, menurut pengajuan pengadilan pada hari Jumat (13 November).
Pemberitahuan yang diajukan oleh pemilik TikTok ByteDance di pengadilan federal menunjukkan bahwa pihak berwenang telah memperpanjang batas waktu yang semula ditetapkan untuk 12 November hingga 27 November.
Administrasi Trump, yang telah mengklaim bahwa aplikasi berbagi video populer dapat digunakan untuk spionase China, telah mengancam akan melarang TikTok kecuali jika dijual kepada investor Amerika. Namun larangan itu telah ditentang di pengadilan.
Pengajuan terakhir mengatakan batas waktu yang ditetapkan oleh Komite antar-pemerintah tentang Investasi Asing di Amerika Serikat telah diperpanjang, tanpa penjelasan lebih lanjut.
Pada hari Kamis, Departemen Perdagangan mengatakan akan menunda implementasi kebijakan Trump untuk mematuhi perintah pengadilan yang menguntungkan TikTok.
Pemerintahan Trump telah ditantang atas keputusannya di setidaknya dua pengadilan AS.
TikTok dan perusahaan induknya telah mengajukan gugatan di ibu kota, sementara “pencipta” TikTok memiliki kasus terpisah yang tertunda di pengadilan Pennsylvania, yang memblokir larangan tersebut pada 30 Oktober.
Baru minggu ini para pejabat AS mengatakan mereka tidak akan berusaha untuk menegakkannya, dan pemerintah pada saat yang sama mengatakan pihaknya mengajukan banding atas perintah Pennsylavania.
Trump dan para pembantunya telah mengklaim bahwa TikTok – yang memiliki sekitar 100 juta pengguna AS – dapat digunakan untuk mengumpulkan data tentang orang Amerika untuk spionase China, klaim yang dibantah oleh perusahaan.
Gedung Putih mengatakan TikTok harus menjadi perusahaan AS yang dikendalikan oleh investor Amerika untuk mencegah larangan.
Tetapi rencana apa pun kemungkinan akan membutuhkan persetujuan dari Beijing, yang telah menolak keras untuk menyerahkan kendali atas bintang media sosialnya.