Seorang teknisi yang melakukan hubungan seks anal dengan seorang remaja, 29 tahun lebih muda darinya, dipenjara selama tujuh tahun pada hari Jumat.
Zainal Abidin Mayuni, mengaku lima tuduhan penetrasi seksual anak di bawah umur di flatnya di Hougang Avenue 8 antara Maret 2010 dan April 2011. Enam tuduhan serupa lainnya dipertimbangkan selama hukumannya. Korban saat itu berusia antara 13 dan 14 tahun saat dia berusia 42 dan 43 tahun.
Zainal, sekarang berusia 45 tahun, diminta oleh ibu gadis itu pada tahun 2010 untuk membantu membawanya pulang dari sekolah karena dia tidak dapat melakukannya karena kesehatannya yang buruk.
Suatu saat di bulan April 2010, Zainal membawa gadis itu ke rumahnya dan bertanya apakah dia bisa berhubungan seks dengannya tetapi dia menolaknya. Tapi dia setuju untuk membiarkan dia melakukan seks anal dengannya. Setelah beraksi, Zainal memberinya $ 10. Ini terjadi empat kali lagi antara Mei 2010 dan April 2011 ketika istri dan putrinya tidak ada di rumah.
Investigasi menunjukkan bahwa dia tidak menggunakan kondom, dan telah mengatakan kepada korban untuk tidak memberi tahu orang tuanya tentang insiden. Pelanggaran itu terungkap setelah korban memberi tahu sepupunya tentang hal itu pada April 2011.
Zainal pergi bersama keluarganya ke keluarga Batam pada tanggal 2 Mei tahun itu tetapi keesokan harinya ia berangkat ke Pekanbaru sendirian dan tetap di Indonesia sampai penangkapannya pada bulan Agustus karena overstay. Dia kemudian dipulangkan dan dituntut.
Sekarang bercerai, Zainal Abidin bisa dipenjara hingga 10 tahun dan / atau didenda atas setiap tuduhan.