Seorang pria, yang menganiaya penyewanya dan mengancam akan membunuhnya dan putrinya, dipenjara selama 21 bulan pada hari Jumat.
Petugas kebersihan Sanusi Ahmad, 51, yang mengaku bersalah menganiaya wanita pengangguran berusia 29 tahun itu ketika dia sedang beristirahat di kasur di ruang tamu flatnya di Chinatown bersama putrinya yang berusia empat tahun pada 25 September. Dia telah memintanya untuk tidur dengannya dan melecehkannya ketika dia menolaknya. Wanita itu memutuskan untuk pergi bersama putrinya.
Ketika dia hendak melakukannya, dia melihat Sanusi keluar dari dapur dan menunjukkan pisau sepanjang 20cm. Dia menyuruhnya tidur dengannya atau dia akan membunuhnya dan putrinya. Ketakutan, dia pergi dan memanggil pacarnya serta polisi sambil menunggu di dek kosong.
Hakim Distrik Toh Yung Cheong mengatakan kepada Sanusi bahwa dia telah melakukan pelanggaran yang sangat berat dan bisa membayangkan betapa mengerikannya hal itu bagi korban dan putrinya. Sanusi, yang memiliki keyakinan sebelumnya untuk pencurian, ketidaksenonohan dan kemarahan kesopanan antara lain, bisa dipenjara hingga dua tahun dan / atau didenda karena penganiayaan. Untuk intimidasi kriminal, dia bisa dipenjara hingga tujuh tahun atau lebih.